Sekilas Mengenai Kredit Agunan Deposito

Fasilitas Kredit (Cash Loan) dalam valuta rupiah yang diberikan kepada debitur dan calon debitur dengan satu-satunya agunan berupa deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank Sumut, yang selanjutnya disebut fasilitas kredit.


Deposan bisa mendapatkan Fasilitas Kredit tanpa harus mencairkan Depositonya

Fasilitas kredit digunakan untuk tujuan produktif (untuk badan usaha dan perorangan) atau konsumtif (Peroranganl tanpa dibuktikan dengan tujuan penggunaannya.
  1. Perorangan
    • Warga Negara Indonesia.
    • Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Telah memiliki rekening tabungan/giro di Bank Sumut.
    • Melengkapi dan menyerahkan dokumen :
      • Fotocopy identitas diri seperti KTP/ Pasport pemohon berikut suami/istri jika telah menikah atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)
      • Fotocopy Kartu Keluarga bagi yang telah menikah.
      • Fotocopy buku nikah/surat cerai/kematian.
      • Pasfoto suami/istri, ukuran 3 x 4 cm, masing-masing 2 lembar.
      • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk permohonan fasilitas Kredit > Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
      • Fotocopy legalitas dan perizinan sesuai usaha yang dijalankan Jika pemohon memiliki Usaha.
      • Fotocopy Rekening Koran Bank Sumut dan atau Bank Lain selama 3 (tiga) bulan terakhir.
      • Untuk pemohon yang berstatus profesional (dokter, bidan, akuntan, notaris, konsultan, dll) wajib melengkapi fotocopy izin-izin usaha/praktek profesi.
      • Asli Bilyet Deposito.
      • jika deposito merupakan milik orang tua atau mertua maka harus dilengkapi dengan fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi Akta Kelahiran debitur/pasangan debitur yang dibuat oleh instansi berwenang.
      • Jika deposito merupakan milik anak, menantu atau saudara kandung maka Jika deposito merupakan milik anak, menantu atau saudara kandung maka harus dilengkapi dengan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi Akta Kelahiran dari pemilik deposito yang dibuat oleh instansi berwenang.
      • Surat pernyataan yang menjelaskan hubungan antara Pemilik Barang jaminan dengan debitur
      • Surat kuasa dari Deposan kepada Bank untuk melakukan pemblokiran deposito yang menjadi agunan serta pencairan deposito dimaksud untuk melunasi seluruh kewajiban (pokok/bunga/denda) apabila debitur menunggak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender.
  2. Badan Usaha
    • Memiliki legalitas pendirian badan usaha dan perizinan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Memiliki rekening tabungan/giro di Bank Sumut
    • Melengkapi dan menyerahkan dokumen:
      • Fotokopi company profle perusahaan.
      • Fotokopi identitas diri seperti KTP/ Paspor atau ldentitas Kependudukan Digital (lKD) pemilik dan pengurus.
      • Pasfoto pemilik dan pengurus, ukuran 3 x 4 cm masing-masing 2 lembar.
      • Fotokopi Nomor Pokok Waiib Pajak (NPWP) badan usaha serta pemilik dan pengurus untuk permohonan fasilitas Kredit > Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
      • Fotokopi legalitas dan perizinan sesuai usaha yang dijalankan
      • Fotokopi Rekening Koran Bank Sumut dan atau Bank Lain selama 3 (tiga) bulan terakhir.
      • Fotokopi Bilyet Deposito.
      • Jika Deposito merupakan milik orang tua atau mertua maka harus dilengkapi dengan fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi Akta Kelahiran debitur/pasangan debitur yang dibuat oleh instansi berwenang.
      • Jika Deposito merupakan milik anak, menantu atau saudara kandung maka harus dilengkapi dengan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga serta fotokopi Akta Kelahiran dari pemilik deposito yang dibuat oleh instansi berwenang.
      • Surat pernyataan yang menjelaskan hubungan antara Pemilik Barang Jaminan dengan debitur
      • Surat kuasa dari Deposan kepada Bank untuk melakukan pemblokiran deposito yang menjadi agunan serta pencairan deposito dimaksud untuk melunasi seluruh kewajiban (pokok/bunga/denda) apabila debitur menunggak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender.

Ingin Mengajukan Kredit Agunan Deposito?

Contact Us
  • This field is hidden when viewing the form