Sekilas Mengenai Kredit Pemda

Kredit Pemda adalah kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup kekurangan arus kas pada APBD Pemerintah Daerah.


Jangka waktu kredit berfariasi

Penarikan dana dapat dilakukan sekaligus ataupun bertahap

Suku bunga kompetitif

Perhitungan bunga sliding harian dan anuitas
  • Kegiatan yang akan dibiayai harus telah dianggarkan dalam APBD tahun bersangkutan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda
  • Kecukupan penerimaan Daerah untuk membayar kembali pinjaman tersebut pada waktunya
  • Mendapat persetujuan dari DPRD setempat

Ingin Mengajukan Kredit Pemda?

Contact Us