Sekilas Mengenai Kredit Pensiun

Kredit yang diberikan secara perseorangan kepada para penerima manfaat pensiun yang yang telah memiliki SKEP.

1. Plafond Sampai Dengan Rp. 300.000.000,-
2. Tujuan Kredit : Konsumtif
3. Jangka Waktu Kredit : Maksimal 15 Tahun/180 Bulan
4. Skema Angsuran : Bulanan
5. Sasaran : Pensiunan PNS pembayaran gajinya melalui Bank Sumut
6. Agunan : Manfaat pensiun beserta hak-hak lainnya
7. Asuransi : Asuransi Jiwa atau asuransi kredit dengan sebab apapun
8. Biaya Asuransi : sesuai ketentuan perusahaan asuransi mitra Bank yang bekerjasama


Maksimum 180 (seratus delapan puluh) bulan

Maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan untuk pensiun duda

Maksimum 180 (seratus delapan puluh) bulan bagi pensiun janda yang berusia > 40 tahun

Maksimum 60 (enam puluh enam) bulan bagi pensiun janda yang berusia ≤ 40 tahun

Maksimum angsuran 90% dari manfaat pensiun yang diterima

SLA (Service Level Agreement) dengan melakukan realisasi kredit yang telah memenuhi syarat maksimal 1 (satu) hari setelah berkas diterima.
  • Asli SK pensiun.

Ingin Tahu Lebih Lanjut Tentang Kredit Pensiun?

Contact Us
  • This field is hidden when viewing the form