Sekilas Mengenai Pembiayaan Pensiun

Pembiayaan berupa penyediaan dana untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja dengan prinsip jual-beli (Murabahah) dengan rukun dan syarat berdasarkan prinsip Syariah diperuntukkan untuk Pensiunan PT. Bank Sumut maupun diluar PT. Bank Sumut.


Margin pembiayaan kompetitif

Jangka Waktu hingga 10 Tahun

Angsuran ringan dan tetap setiap bulannya

Melayani penerimaan manfaat pensiun di Unit-unit Operasional PT Bank Sumut

Biaya Pembiayaan ringan

Proses cepat
  • Usia pensiunan ditambah jangka waktu pembiayaan maksimum 70 (tujuh puluh) tahun

  • Manfaat pensiun dibayar melalui PT. Bank Sumut UUS

  • Memiliki rekening tabungan di PT. Bank Sumut UUS

  • Asli dan fotocopy Kartu Registrasi Induk Pensiun IKARIP) atau yang dipersamakan

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga [KK) pensiunan

  • Daftar/ bukti pembayaran manfaat pensiun bulan sebelumnya

  • Asli dan fotocopy Surat Keputusan Pensiun (SKEP) atau yang dipersamakan

Ingin Mendapatkan Pembiayaan Pensiun?

Contact Us
  • Hidden