Promo Cashback Martabe Fuelcard
MEKANISME PROGRAM CASHBACK TABUNGAN MARTABE FUELCARD
- Syarat Kepesertaan
- Berlaku untuk nasabah baru dan nasabah eksisting perorangan.
- Program ini tidak berlaku bagi nasabah Syariah.
- Masyarakat wilayah Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia yang menggunakan kartu khusus “Fuel Card” sebagai sarana pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
- Produk TabunganMartabe Fuel Card (02.33).
- Nasabah PT Bank Sumut Kantor Cabang Batam
- Mekanisme Pelaksanaan
- Setiap nasabah yang melakukan top up saldo rekening Tabungan Martabe Fuel Card (02.33) nominal minimal Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) melalui bank lain akan mendapatkan cashback.
- Cashback diterima hanya 1 (satu) kali sebesar Rp 6.500 (enam ribu lima ratus rupiah) per rekening per hari (tidak berlaku kelipatan).
- Kuota program ini perhari diberikan kepada nasabah sebanyak 100 (seratus) nasabah pertama per hari dengan total maksimal sebanyak 12.200 pengguna selama 4 bulan.
- Setiap nasabah hanya diperkenankan menerima cashback sebanyak 1 (satu) kali setiap hari (tidak berlaku kelipatan), jika nasabah sudah menerima cashback pada hari yang sama maka akan ikut program pada hari kalender berikutnya.
- Jangka waktu programini mulai berlaku tanggal 01 September 2024d 31 Desember 2024.
- Jika kuota per hari sudah habis maka masuk ke kuota program pada esok harinya sesuai dengan kuota program.
- Selanjutnya pembayaran cashback akan dibukukan ke Rekening Tabungan Martabe Fuel Card nasabah paling lama H+14 hari kerja.
- Program ini berlaku bagi NasabahPT Bank Sumut Konvensional Kantor Cabang Batam.





