Sekilas Mengenai KPP Sumut Sejahtera
Kredit yang diberikan kepada Pegawai/ Wiraswasta/ Profesional yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap Untuk kebutuhan pembelian properti yang dijual melalui Pengembang atau bukan Pengembang.
- KPR Siap Huni Baru/BekasPlafond : Maks. 5 M
- Pembiayaan : Maks. 85% dari harga jual (Baru)
- Pembiayaan : Maks. 85% dari penilaian bank atas agunan (Bekas)
- KPR Siap Bangun
- Plafond : Maks. 5 M
- Pembiayaan : Maks. 85% dari harga jual
- Kredit Renovasi Rumah (KRR)
- Plafond : Maks. 1 M
- Pembiayaan : Maks. 80% dari RAB
- Suku Bunga : 12% p.a pertahun
- Biaya :
- Provisi Kredit : 0,5% dari plafon kredit
- Administrasi Kredit : Rp 500.000,-
- Meterai menjadi beban debitur adalah meterai untuk :
- Formulir Permohonan KPP Sumut Sejahtera.
- Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K).
- Formulir Surat Kuasa.
-
- Premi Asuransi : Asuransi Kebakaran dan Asuransi Jiwa (sesuai rekanan bank)
- Penilaian Agunan : Sesuai tarif dari Perusahaan Appraisal (apabila menggunakan jasa penilai eksternal)
- Notaris : Sesuai tarif Notaris setempat
PERSYARATAN DOKUMEN
- Fotokopi KTP suami/istri
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta/surat nikah/cerai
- Pas photo terbaru 3 x 4 suami/istri 2 lembar
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SK terakhir / surat yang menyatakan keprofesian atau asli surat keterangan bekerja dari perusahaan/instansi tempat bekerja (Khusus berpenghasilan tetap/profesional)
- Fotokopi slip gaji atau asli surat berpenghasilan dari perusahaan/instansi/profesi tempat bekerja (khusus berpenghasilan tetap/profesional)
- Fotokopi sertifikat (SHM/SHGB)
- Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Fotokopi PBB tahun terakhir/berjalan telah dibayar





