Sekilas Mengenai Kredit Mikro Sumut Bermartabat (KMSB)
KMSB adalah produk kredit mikro bunga murah dengan sasaran kepada mahasiswa, masyarakat atau pengusaha mikro yang bergerak pada semua sektor dalam rangka membantu pengembangan usaha mikro di Sumatera Utara.
- Plafon kredit : Maksimal Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Tujuan Kredit: Modal kerja / Investasi
- Jangka Waktu Kredit:
- Modal kerja : Mulai dari 6 bulan sd maks 36 bulan
- Investasi : Mulai dari 12 bulan sd maks 48 bulanSuku Bunga 5% Anuitas Bulanan per Tahun.
- Biaya Administrasi : Rp 50.000,-
- Sasaran : Perorangan/ Kelompok
- Persyaratan Kredit Perorangan:
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk tujuan investasi, seperti ; membangun/renovasi bangunan, pembangunan kebun, dsbnya.
- Fotocopy buku tabungan Bank Sumut.
- Fotocopy identitas diri seperti KTP/SlM/Pasport pemohon dan
- suami /istri, serta pemilik barang agunan dan suami/istri/ahli waris.
- Fotocopy Kartu Keluarga bagi yang telah menikah.
- Fotocopy buku nikah/surat cerai/kematian.
- Pasfoto suami/istri, ukuran 3 x 4 inci, masing-masing 1 lembar.
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotocopy bukti kepemilikan barang agunan dan SPT PBB tahun terakhir/berjalan yang telah dibayar.
- Fotocopy legalitas dan perizinan sesuai usaha yang dijalankan.
- Neraca dan Laba Rugi usaha tahun berjalan dan 1 (satu) tahun terakhir yang tidak diaudit akuntan publik yang ditandatangani pemohon.
- Untuk pemohon yang berstatus profesional melengkapi fotocopy izin - izin praktek sesuai profesinya, seperti izin praktek dokter/notaris, dsbnya.
- Persyaratan Kredit Kelompok:
- Memiliki legalitas pendirian badan usaha (Akte Pendirian dan Perubahannya).
- Untuk Badan Usaha dalam bentuk CV dan Firma, telah didaftarkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Setempat.
- Usaha yang dijalankan telah beroperasi secara komersial minimal 2 (dua) tahun dilihat dari aktivitas usaha secara nyata(produksi, penjualan, dll), bukan dari Akte Pendirian Perusahaan.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk tujuan investasi, seperti ; membangun/renovasi bangunan, pembangunan kebun, dsbnya.
- Fotocopy buku tabungan Bank Sumut.
- Fotocopy identitas diri seperti KTP/SlM/Pasport pemohon dan pengurus, serta pemilik barang agunan dan suami/istri/ahli waris.
- Fotocopy Kartu Keluarga bagi yang telah menikah.
- Fotocopy buku nikah/surat cerai/kematian.
- Pasfoto suami/istri, ukuran 3 x 4 inci, masing-masing 1 lembar.
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Fotocopy bukti kepemilikan barang agunan dan SPT PBB tahun terakhir/berjalan yang telah dibayar.
- Fotocopy legalitas dan perizinan sesuai usaha yang dijalankan.
- Neraca dan Laba Rugi usaha tahun berjalan dan 1 (satu) tahun terakhir yang tidak diaudit akuntan publik yang ditandatangani pemohon.