Sekilas Mengenai GCG Bank Sumut
Bank SUMUT menyadari bahwa penerapan Tata Kelola merupakan kebutuhan yang mutlak diperlukan dalam menghadapi risiko dan persaingan bisnis ke depan. Pelaksanaan Tata Kelola secara konsisten diyakini akan memperkuat posisi Bank SUMUT dalam menghadapi tantangan persaingan bisnis, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola sumber daya, memaksimalkan nilai perusahaan dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan kepercayaan para stakeholders sehingga Bank SUMUT dapat beroperasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
PT BANK SUMUT telah menerapkan SMAP SNI ISO 37001 : 2016
Taukah kamu? PT Bank Sumut telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). SMAP merupakan bentuk komitmen kami sebagai langkah pencegahan korupsi dalam hal ini penyuapan di lingkungan tenaga kerja PT Bank Sumut sehingga dapat berjalan dengan corporate value dan corporate culture, Prinsip Good Corporate Governance dan komitmen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta menciptakan budaya anti penyuapan dan pengendalian yang kuat.
Sebagaimana tercermin dalam Corporate Value & Corporate Culture, Prinsip Good Corporate Governance dan komitmen kepada KPK sebagai mitra strategis, PT Bank Sumut telah melakukan beberapa hal antara lain Perluasan Pelaporan LHKPN, Penandatanganan Pakta Intregritas, Pembentukan UPG PT Bank Sumut, dan Melaksanakan Penandatanganan komitmen bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada tanggal 12 September 2022, kemudian pada tanggal 16 November 2022 dalam hal ini Kantor Cabang Medan dan Divisi Penyelamatan Kredit meraih SNI ISO 37001 : 2016.