Sekilas Mengenai Pembiayaan Multiguna

Pembiayaan multiguna berupa penyediaan dana untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif/investasi/modal kerja dengan prinsip jual-beli (Murabahah) diperuntukkan untuk pegawai-pegawai pada satu instansi yang telah melakukan Memorandum of Understanding dengan PT. Bank Sumut UUS baik payroll ataupun tidak payroll di PT. Bank Sumut UUS


Bebas biaya administrasi

Angsuran ringan dan tetap setiap bulannya

Pembiayaan tanpa agunan

Proses cepat
  • Instansi telah melakukan kerjasama dengan PT Bank Sumut (MoU)

  • Fotocopy Identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor)

  • Fotocopy Daftar Gaji Pegawai (1 Bulan Terakhir)

  • Asli Kartu Pegawai (Karpeg) atau Surat Keterangan dari instansi tempat nasabah bekerja

  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai sebagai Pegawai Tetap

Ingin Mendapatkan Pembiayaan Multiguna?

Hubungi Kami