Sekilas Mengenai Pembiayaan Pembelian Rumah Subsidi

Dukungan likuiditas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian-PUPERA) diperuntukkan pada Pegawai/karyawan yaitu Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tetap/Honor/Outsourching dari Lembaga /Instansi/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta /TNI/Polri yang berpenghasilan tetap.

Untuk informasi lebih lanjut dapan mengunjungi website

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Rumah

 


Down Payment disubsidi oleh pemerintah (sesuai ketentuan)

Margin pembiayaan ringan

Angsuran ringan dan tetap setiap bulan

Bebas memilih rumah yang bekerjasama dengan PT Bank Sumut UUS

Proses cepat
  • Fotocopy Identitas yang berlaku (KTP/SIM/Paspor)

  • Fotocopy NPWP, Kartu Keluarga, Buku  Nikah/Akta Nikah, Pas foto

  • Fotocopy Slip Gaji Pegawai (Bulan Terakhir) atau Surat Keterangan Usaha dari instansi terkait

  • Surat Keterangan bekerja

  • Surat Keterangan belum memiliki rumah dari RT/RW/instansi terkait

  • Belum pernah menerima subsidi perumahan

  • Penghasilan maksimal Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah)

Siap Melakukan Pembelian Rumah Subsidi?

Hubungi Kami
  • Hidden