Sekilas Mengenai Pembiayaan Sindikasi

Pembiayaan yang diberikan secara bersama-sama oleh dua bank atau lebih atau perusahaan pembiayaan lainnya dengan pembagian dana, risiko, dan pendapatan (margin/bagi hasil dan administrasi/fee) sesuai dengan porsi kepesertaan masing-masing anggota sindikasi.


Margin/bagi hasil/administrasi/fee sesuai kesepakatan bank peserta sindikasi

Proyek atau usaha terjangkau di seluruh Indonesia
  • Fotocopy Akta Pendirian, Perubahan Terakhir, dan Pengesahannya

  • Fotocopy KTP Pengurus dan Pemegang Saham

  • Company Profile

  • Fotocopy legalitas Usaha

  • Fotocopy Rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir

  • Laporan Keuangan 3 (tiga) tahun terakhir

  • Fotocopy Surat Agunan

  • Sesuai dengan syarat peserta sindikasi

Ingin Mendapatkan Pembiayaan Sindikasi?

Hubungi Kami