Perorangan Dewasa |
- Harus cakap bertindak dalam hukum.
- Fotokopi e-KTP dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank; atau
- Fotokopi Paspor dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank; atau
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
- Bagi Warga Negara Asing selain Paspor dan Katu Izin Menetap Sementara (KIMS/ KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
|
Perorangan Belum Dewasa (QQ) |
- Penanggung jawab rekening harus cakap bertindak dalam hukum;
- Fotokopi e-KTP dari penangung jawab rekening dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank; atau
- Fotokopi Paspor dari penanggung jawab rekening dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank;
- Fotokopi Akte Kelahiran/Kartu Keluarga dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank,
- Penanggung jawab rekening tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
|
Join Account |
- Harus cakap bertindak dalam hukum.
- Fotokopi e-KTP dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank; atau
- Fotokopi Paspor dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank; atau
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
|
Badan Hukum |
Badan Usaha ber-badan Hukum/ Non Badan Hukum :
- Badan Usaha Berbadan Hukum
- Membuat Surat Permohonan
- Pengurus / Direksi /Pimpinan harus cakap bertindak dalam hukum.
√ Dewasa bila berusia 21 tahun
√ Belum berumur 21 tahun tetapi sudah menikah
- Menunjukkan e-KTP asli dan menyerahkan Fotocopy e-KTP.
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
- Melengkapi dokumen pendirian dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank yaitu :
√ Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
√ Akte Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir
√ Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
- Fotocopy kartu identitas diri e-KTP dari Pengurus / Direksi Pimpinan
- Fotokopi NPWP Calon Nasabah/ yang akan menandatangani spesimen pembukaan rekening sesuai dengan ADART dan NPWP Badan Usaha.
- Fotocopi Surat – surat Izin Usaha yang telah terdaftar melalui sistem OSS (V Online Single Submission).
Badan Usaha yang tidak Berbadan Hukum (Firma dan Perseroan Komanditer)
- Membuat Surat Permohonan
- Pengurus/ Direksi/ Pimpinan harus cakap bertindak dalam hukum (kompeten).
√ Dewasa bila berumur 21 tahun
√ Belum berumur 21 tahun tetap sudah menikah
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftyar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
- Melengkapi Dokumen pendirian dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank yaitu :
√ Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
√ Akte Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir
√ Pengesahan / Register dari Menteri Hukum dan HAM
- Fotocopy kartu identitas diri e-KTP dari Pengurus / Direksi Pimpinan.
- Kartu NPWPCalon Nasabah/ yang akan menandatangani spesimen pembukaan rekening sesuai dengan ADART dan NPWP dari Badan Usaha.
- Fotocopi Surat – surat Izin Usaha yang telah terdaftar melalui sistem OSS (V Online Single Submission).
|
Lembaga Pemerintah, lembaga internasional, dan Perwakilan Negara Asing |
- Membuat Surat Permohonan
- Pengurus / Direksi /Pimpinan harus cakap bertindak dalam hukum. (kompeten)
√ Dewasa bila berusia 21 tahun
√ Belum berumur 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftyar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
- Fotokopi kartu identitas diri e-KTP dari pengurus / direksi / pimpinan dan menunjukkan kartu identitas asli pada petugas untuk dicocokkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi Passpor dari pengurus / direksi / pimpinan dan menunjukkan aslinya pada petugas untuk dicocokkan bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menunjukkan kartu NPWP asli pada petugas Bank untuk dicocokkan, yang terdiri dari :
√ NPWP dari Pimpinan Lembaga
√ NPWP dari Lembaga |
Bank |
- Membuat Surat Permohonan
- Pengurus/ Direksi /Pimpinan harus cakap bertindak dalam hukum. (kompeten)
√ Dewasa bila berusia 21 tahun
√ Belum berumur 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
- Fotokopi Keputusan RUPS yang menunjuk pengurus/ direksi dan atau Surat Keputusan Pengurus Bank atas pengangkatan pimpinan unit Bank berikut Surat Kuasa pengurus/ direksi kepada pimpinan unit.
- Fotokopi kartu identitas diri e-KTP dari pengurus/ Direksi/Pimpinan Bank.
- Melengkapi dokumen pendirian dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank yaitu :
√ Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
√Akte Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir
√ Pengesahan / Register dari Menteri Hukum dan HAM
- Kartu NPWPCalon Nasabah/ yang akan menandatangani spesimen pembukaan rekening sesuai dengan ADART dan NPWP dari Bank.
- Fotocopi Surat – surat Izin Usaha yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang
|
Badan lainnya seperti Partai Politik, LSM, Yayasan dan Organisasi Lainnya |
- Membuat Surat Permohonan
- Pengurus /Pimpinan harus cakap bertindak dalam hukum. (kompeten)
√ Dewasa bila berusia 21 tahun
√ Belum berumur 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Individual Bank (DHIB) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dan tidak terdaftar sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)
- Melengkapi dokumen pendirian dan menunjukkan aslinya kepada petugas Bank yaitu :
√ Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
√ Akte Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir
√ Pengesahan / Register dari Menteri Hukum dan HAM
- Fotokopi kartu identitas diri e-KTP dari Pengurus / Direksi Pimpinan.
- Kartu NPWPCalon Nasabah/ yang akan menandatangani spesimen pembukaan rekening sesuai dengan ADART dan NPWP dari Badan Usaha.
- Untuk badan yang bukan merupakan objek pajak harus melampirkan surat Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Fotocopi Surat – surat Izin Usaha yang telah terdaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission).
|
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas Costumer Service atau Call Center Bank Sumut 14002*