Sekilas Mengenai Tabungan SimPel
Tabungan SimPel adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh Bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Setoran awal pembukaan rekening terjangkau yaitu sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) dan setoran selanjutnya minimal 1000 (satu ribu rupiah).
Transaksi Real Time Online.
Bebas biaya administrasi rekening / bulan.
Perorangan Dewasa |
Fotokopi identitas diri yang masih berlaku |
Perorangan Belum Dewasa (QQ) |
Fotokopi identitas diri dari penanggung jawab rekening (orang tua/wali), Akte kelahiran/kartu keluarga |
Join Account |
Fotokopi identitas diri seluruh anggota join account |
Badan Hukum |
- Fotokopi identitas diri pengurus
- Fotokopi akta pendirian dan anggaran dasar termasuk perubahannya
- Fotokopi izin usaha perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jika dikuasakan harus menyerahkan Surat Kuasa dari Direksi dan atau surat kuasa yang dibuat secara notarial akta berikut fotokopi KTP/SIM/Paspor dari penerima kuasa
- Surat pernyataan nasabah badan hukum terkait Akta Badan Hukum yang diserahkan kepada Bank adalah benar dan merupakan akta terakhir perusahaan.
|
Lembaga Pemerintah, lembaga internasional, dan Perwakilan Negara Asing |
- Fotokopi KTP/SIM/Paspor dari masing-masing pejabat
- Fotokopi NPWP dari pimpinan perusahaan dan NPWP dari lembaga
|
Bank |
- Fotokopi identitas pengurus
- Akta pendirian dan anggaran dasar bank
- Fotokopi izin usaha
- ika dikuasakan harus menyerahkan Surat Kuasa dari Direksi dan atau hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau yang dibuat secara notarial berikut fotokopi KTP/SIM/Paspor dari penerima kuasa.
|
Badan lainnya seperti Partai Politik, LSM, Yayasan dan Organisasi Lainnya |
- Fotokopi identitas diri pengurus yang masih berlaku
- Dokumen status hukum badan
- Fotokopi AD/ART dan perubahaannya
- Fotokopi NPWP Pimpinan dan NPWP dari Badan
- Surat kuasa dari pimpinan atau pengurus yang sah untuk bertindak atas nama badan (apabila pemegang rekening dikuasakan).
|