Kevin Kamis, 31 Maret 2022 | 1754

Bank Sumut Bersama PT. Perkebunan Sumatera Utara Gelar Business Gathering Sinergi BUMD Sumut  

 

PT. Bank Sumut bersama dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara menggelar Business Gathering “Menyelaraskan Sinergi BUMD Sumut Dengan Mengedepankan Integritas” dan Sosialisasi Gratifikasi oleh KPK RI yang dilaksanakan di Ballroom Lantai 10 Gedung Kantor PT. Bank Sumut pada Selasa (29/03).

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Bank Sumut menyambut baik pelaksanaan acara tersebut dan berharap sinergitas antara BUMD Sumut dapat terjalin yang nantinya menghasilkan kolaborasi yang baik dan memberikan manfaat untuk mencapai tujuan bersama dengan tetap mengedepankan integritas.

“Bank Sumut berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah, termasuk dalam sektor perkebunan. Bank Sumut siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Sumatera Utara khususnya”ucapnya.

Direktur Keuangan dan Umum PT. Perkebunan Sumatera Utara juga berharap BUMD Sumut dapat saling bersinergi dalam rangka mengembangkan lini bisnisnya untuk pembangunan Sumatera Utara, termasuk dengan PT. Bank Sumut.

“Banyak hal yang bisa dikolaborasikan, Bank Sumut mempunyai produk dan layanan perbankan diantaranya Sumut Link yang dapat memudahkan petani sawit dalam bertransaksi tanpa harus ke Bank. Nantinya koperasi-koperasi bisa menjadi agen Sumut Link dan petani-petani sawit dapat bertransaksi dengan mudah melalui agen Sumut Link, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD Sumatera Utara”, tuturnya

Pada acara tersebut juga dilaksanakan sosialisasi gratifikasi oleh KPK RI dalam rangka memberikan pemahaman mengenai gratifikasi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik sehingga akan terbentuk budaya anti korupsi dan gratifikasi di wilayah kerja masing-masing perusahaan.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut Syahruddin Siregar, Direktur Keuangan dan Umum PT. Perkebunan Sumatera Utara Hidayat Nasution, Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo, dan Divisi Pemeriksa Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Muhammad Indra Furqon.