Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota Medan menggelar pertemuan dengan wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) potensial se-Kota Medan pada Jumat (26/8) bertempat di Grand City Hall Medan, Jl. Balai Kota No. 1, Medan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Bank SUMUT membuka loket pembayaran PBB untuk membantu para wajib pajak membayar PBB nya. Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Si nomba Siregar dalam laporannya menyampaikan bahwa pada malam tersebut telah menerima pembayaran dari 220 wajib pajak dengan penerimaan sebesar Rp37,8 Miliar
Acara juga dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan kepada wajib pajak potensial dari 21 Kecamatan se-Kota Medan.
Hadir juga pada acara tersebut, Asisten Umum, Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Direksi Bank Sumut yang diwakili Pemimpin Divisi Ritel, Syafrizal Syah serta para wajib pajak potensial di Kota Medan.