Bank Sumut bekerjasama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sumatera Utara (Perbarindo) melalui lembaga APEX (Pengayom) bagi bank-bank perkreditan rakyat diwilayah provinsi Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerjasama (PKS).
Ruang lingkup PKS itu sendiri berupa kerjasama diantaranya penyaluran fasilitas dana bergulir dan liquidity mismatch
Turut hadir pada acara tersebut Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumatera, Bapak Untung Santoso, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Utara, Bapak Azka Subhan Aminurridho, Dewan Pengawas Perbarindo, Bapak Madi Simbolon dan Bapak Chazali Situmorang dan Ketua Perbarindo Sumatera Utara, Bapak Hardey Sabar MT Silaban, beserta jajaran pengurus Perbarindo. Hadir juga Komisaris Bank Sumut Syahruddin Siregar dan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti
Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan, kerjasama tersebut merupakan dukungan PT Bank Sumut dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara melalui sinergi antara Bank Sumut dengan BPR dalam peningkatan kredit perbankan terhadap UMKM serta meningkatnya jumlah umkm yang memperoleh kredit perbankan.
Arieta juga menjelaskan saat ini kepada BPR/BPRS yang telah menjadi anggota APEX Bank Sumut dan telah menempatkan setoran wajib minimum, telah dapat menikmati fasilitas dana bergulir dan dana liquidity mismatch sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara Bank Sumut dengan Perbarindo selaku lembaga yang menaungi BPR
Sementara Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar mengatakan Pembentukan APEX Di Sumatera Utara telah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu dan sampai saat ini sudah 40 BPR yang memenuhi syarat, dan sudah 29 BPR yang telah menyetorkan dana simpanan wajib minimum.
Hardey juga menghimbau BPR lainnya yang belum memenuhi syarat agar mendaftarkan diri menjadi anggota APEX. Pada Acara tersebut juga dikuti dengan sosialisasi produk dana dan jasa juga produk kredit Bank Sumut.