Kevin Rabu, 23 November 2022 | 1744

KPK RI Bersama Kejatisu dan Kejari Menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Kredit / Pembiayaan Bermasalah PT Bank Sumut

Dalam rangka percepatan penanganan kredit/pembiayaan bermasalah di Bank Sumut, KPK RI bersama Kejatisu dan Kejari Medan, Kejari Asahan, Kejari Sibolga, Kejari Padang Sidempuan, Kejari Mandailing Natal serta Kejari Tanjung Balai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Kredit/Pembiayaan Bermasalah yang bertempat di Kantor Pusat Bank Sumut, Jl Imam Bonjol Medan, pada Selasa (22/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejari Medan, Kejari Asahan, Kejari Sibolga, Kejari Padang Sidempuan, Kejari Mandailing Natal serta Kejari Tanjung Balai atas dukungan yang diberikan dalam memonitoring dan koordinasi penyelesaian kredit bermasalah di Bank Sumut yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan Bank Sumut yang berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.