PT Bank Sumut bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada hari Rabu (28/12) di Ruang Pendopo, Kementerian PUPR. Sesuai target yang ditetapkan Pemerintah, PT Bank Sumut akan merealisasikan KPR FLPP diantaranya untuk Konvensional dengan 500 unit dan Syariah 600 unit. Selain itu, KPR Tapera dengan Konvensional 95 unit dan Syariah 50 unit.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera Tahun 2023
