Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat. Adapun tujuan utama kinerja KDEKS adalah untuk memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, dimana negara Eropa rata-rata sudah menerapkan sistem ini, dengan istilah berbeda. Menurut Gubernur, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator yang baik. Di Sektor Keuangan Syariah misalnya, tergambar dari aset perbankan syariah yang meningkat. Total aset perbankan syariah per Januari 2023 tercatat sebesar 23,2 triliun, dana pihak ketiga Rp 19 triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp 15,2 triliun. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai 5,98% dari total aset bank umum di Sumut.
Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Utara, Upaya Membangun Finansial dan Perekonomian Masyarakat
