Kevin Senin, 01 Agustus 2022 | 2309

Silaturahmi ke Bank Sumut, Kejaksaan Negeri Medan Terima Surat Kuasa Khusus

 

Sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Bank Sumut menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Medan. Penyerahan SKK tersebut dalam kunjungan silaturahim Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH. bersama staf jajarannya di Kantor Bank Sumut Imam Bonjol Medan Rabu (27/7).

Hadir pada silaturahim dan penyerahan SKK tersebut Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dan Komisaris Non Indepeneden Bank Sumut Syahruddin Siregar serta jajaran Direksi yang turut hadir Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Arieta Aryanti.

Pemberian SKK tersebut merupakan bentuk kerjasama Bank Sumut untuk memberikan kuasa kepada kejaksaan untuk membantu percepatan penanganan kredit bermasalah di Bank Sumut. SKK diserahkan langsung oleh Pimpinan Kantor Cabang Bank Sumut diwilayah Medan diantaranya Cabang Koordinator Medan, Cabang Sukaramai, Cabang Iskandar Muda, Cabang Kampung Lalang dan Cabang Ngumban Surbakti.