PT. Bank Sumut melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Daarut Tauhiid (DT) Peduli Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka Penerimaan Setoran, Pencairan dan Pelaporan Wakaf Uang pada Kamis (10/02).
Dalam sambutannya, Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah PT. Bank Sumut menyampaikan Bank Sumut Unit Usaha Syariah tidak hanya berorientasi kepada profit tetapi juga memiliki fungsi sosial yang disalurkan dalam bentuk zakat ataupun wakaf. Ia berharap dengan terjalinnya kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi ummat dan semua pihak dapat berkolaborasi untuk membangun perekonomian ummat.
“Semoga dengan terjalinnya kerjasama antara Bank Sumut dengan Daruut Tauhiid Peduli dapat saling bersinergi dalam mendukung program wakaf secara lebih maksimal serta menjadikan berkah bagi semua pihak,”pungkasnya
Sementara itu, Dirut Daruut Tauhiid Peduli menyambut baik pelaksanaan penandatangan tersebut. Ia menyampaikan akan terus bekerjasama untuk membangun perekonomian ummat melalui wakaf.
“Semoga melalui program ini nantinya bisa memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang kepada Daruut Tauhiid Peduli melalui Bank Sumut Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU)” pungkasnya
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah PT Bank Sumut Julian Helmi Lubis didampingi Pemimpin Bidang Dana dan Jasa Syariah PT. Bank Sumut M. Hakim Sitompul bersama Direktur Utama Daruut Tauhiid Peduli Muhammad Bascharul Asana, MBA didampingi Ketua Yayasan Daruut Tauhid Peduli Dr. M. Iskandar, S.I.P, M.M di Mesjid Al Ikhwah Percut Sei Tuan.